Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998. Pada Pemilu 1999, Partai Buruh yang saat itu bernama Partai Buruh Nasional dan dipimpin oleh Muchtar Pakpahan hanya memperoleh 10.980 suara atau 0,13 persen. Selanjutnya, pada Pemilu 2004, Partai Buruh Nasional berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat. Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen. Pada Pemilu 2009, Partai Buruh dinyatakan tidak lulus verifikasi oleh KPU. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi, parpol ini bisa mengikuti Pemilu 2009. Adapun perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 atau 0.25 persen. Selanjutnya, pada 5 Oktober 2021, Partai Buruh dideklarasikan ulang oleh 4 konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru, tenaga honorer, serta organisasi petani dan nelayan. Beberapa organisasi yang melakukan deklarasi di antaranya Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Adapun asas yang diusung Partai Buruh adalah Negara Sejahtera atau Welfare State. Sementara itu, ideologi Partai Buruh adalah Pancasila yang bertumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.